Profil Depohar60

Profil Depohar60

Berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor Kep/4/II/1998 tanggal 3 Februari 1998 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kotama Fungsional TNI AU Koharmatau yang berlaku efektif mulai tanggal 1 April 1998 disusul dengan Radiogram Komandan Koharmatau nomor TK/P-531/1998 tanggal 27 Mei 1998 tentang perubahan sebutan Organisasi dan Jabatan dilingkungan Depo-depo Jajaran Koharmatau, maka mulai saat itulah Deposenmu 60 diganti namanya menjadi Depo Pemeliharaan 60. Nama-nama satuan dibawah di Depohar 60 juga berubah namanya menjadi: Satuan Pemeliharaan 61, Satuan Pemeliharaan 64, Satguddiaansen 62, Satguddiaanmu 63 dan Satlabmes 65. Depohar 60 tetap berkedudukan di Lanud Iswahjudi Madiun. Pada saat terjadi pergantian nama menjadi Depohar 60, Komandan Depohar 60 masih tetap dijabat oleh Kolonel Tek Jumingan. Setelah berganti namanya menjadi Depohar 60 terjadi penyelarasan tugas Depohar 60 yang tertuang dalam Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kotama Fungsional TNI AU Koharmatau yang baru yaitu Depohar 60 merupakan satuan pelaksana Koharmatau yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan korektif dan restoratif, produksi serta pembekalan tingkat persediaan pusat materiel senjata, peluru kendali, amunisi/bahan peledak beserta perlenggkapannya dalam rangka dukungan Logistik TNI AU. Depohar 60 terus berbenah dengan meningkatkan kemampuan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Berbagai hal yang dilaksanakan telah menjadi catatan prestasi dan dapat mendukung operasi dan latihan.

Visi

  • Terwujudnya TNI Angkatan Udara yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis untuk Mewujudkan Pertahanan yang Berdaya Tangkal dan Berdaya Tindak Tinggi dalam Menjaga Kedaulatan Udara NKRI serta Keamanan dan Stabilitas Kawasan

Misi

  1. Melaksanakan pembangunan kekuatan melalui peningkatan teknologi dan modernisasi alpalhankam; penguatan struktur organisasi yang responsif, efisien, dan efektif; pengembangan SDM yang profesional dan berintegritas; pembangunan infrastruktur udara yang adaptif dan berkelanjutan; serta pengembangan doktrin dan strategi pertahanan udara yang fleksibel yang mampu menyesuaikan dengan dinamika geopolitik dan teknologi militer global.
  2. Melaksanakan pengembangan kemampuan untuk mewujudkan air supremacy dan air superiority dengan fokus pada pembinaan kemampuan Control of the Air, Air Strike, Air Defence, Air Mobility, Intelligence Surveilance and Reconnaissance (ISR), Command and Control (C2), Force Protection, serta Force Generation and Sustainment.
  3. Melaksanakan pembinaan gelar kekuatan permanen dan non permanen melalui optimalisasi gelar operasional dengan pembangunan sistem gelar yang memungkinkan pengerahan kekuatan secara cepat dan tepat, pengembangan kapabilitas tempur dengan modernisasi dan pemeliharaan yang efektif dalam menjaga kesiapan operasional, peningkatan mobilitas dan responsivitas dengan pembangunan kemampuan air mobility dalam menjamin pengerahan kekuatan ke lokasi yang strategis dalam waktu singkat, serta dengan strategi gelar yang berfokus pada penjagaan kedaulatan udara NKRI.