Sathar 61
Sathar 61 adalah satuan pelaksana Depohar 60 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan senjata udara, senjata darat, Penangkis Serangan Udara (PSU) dan External Stores.
Sathar 61 adalah satuan pelaksana Depohar 60 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan senjata udara, senjata darat, Penangkis Serangan Udara (PSU) dan External Stores.
Satguddiaansen 62 adalah satuan pelaksana Depohar 60 yang bertugas melaksanakan pembekalan materiel persenjataan tingkat pusat yang meliputi senjata udara, senjata darat dan external stores.
Satguddiaanmu 63 adalah satuan pelaksana Depohar 60 yang bertugas melaksanakan pembekalan materiel amunisi tingkat pusat meliputi amunisi udara, amunisi darat, dan bahan peledak serta roket/rudal.
Sathar 64 adalah satuan pelaksana Depohar 60 yang bertugas melaksanakan dukungan pemeliharaan/ perbaikan dan pemeliharaan dalam penyimpanan matsenmu, pemeriksaan, dan pengujian amunisi serta pemusnahan matsenmu yang dihapuskan.
Sathar 65 adalah satuan pelaksana Depohar 60 dalam pemeliharaan dan perbaikan peluru kendali udara ke udara (air to air), udara ke darat (air to ground) dan darat ke udara (ground to air) serta peralatan pendukung pemeliharaan rudal.